Kasus Pembunuhan Yudi Apriadi di Pandeglang, Dua Pelaku Dibekuk Polisi, Berikut Motifnya

- 23 September 2021, 14:29 WIB
Kasus Pembunuhan Yudi Apriadi di Pandeglang, Dua Pelaku Dibekuk Polisi, Berikut Motifnya
Kasus Pembunuhan Yudi Apriadi di Pandeglang, Dua Pelaku Dibekuk Polisi, Berikut Motifnya /Foto : Humas Polres/

Setibanya korban di rumah tersangka FS (30), korban langsung masuk ke ruang tengah rumah, tersangka langsung menghampiri korban, kemudian korban dan NS disuruh duduk dan di introgasi oleh tersangka, NS dan korban mengakui bahwa mereka selingkuh dan sering melakukan hubungan suami istri di dapur rumah tersangka.

Baca Juga: Kapolres Pandeglang AKBP Belny Sertijab 3 Jabatan PJU dan Kapolsek Picung, Berikut Namanya!

Kemudian ES (37) menjemput MI yang merupakan ayah korban, setibanya di kediaman tersangka FS (30), FS (30) langsung menjelaskan kasus perselingkuhan anaknya kepada MI yang merupakan ayah korban.

Mendengar kelakuan bejat anaknya itu MI langsung memukuli korban sehingga tersangka FS (30), ES (37), ENG dan ING ikut memukuli korban, setelah dipukuli dan pingsan kemudian dibawa ke klinik Mulyajati oleh ketua RW, tetapi naas nyawa korban tidak tertolong, korban dinyatakan meninggal saat di Klinik.

"Untuk motifnya, berdasarkan keterangan dari tersangka FS (30) yaitu adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh korban (Yudi Apriadi -red) dengan istri tersangka FS (30) yang berinisial NS yang diketahui melalui handphone NS," ungkap Fajar.

Baca Juga: Tentang Raja dan Kerajaan Angling Darma di Mandalawangi, Kapolres Pandeglang Pastikan Bukan Kerajaan

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 338 atau 170 atau 351 ayat (3) KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan atau pengeroyokan atau kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x