Buntuti Nasabah Keluar dari Bank, Pelaku Pencuriaan Modus Pecah Kaca Diamankan Polres Serang Kota

- 16 Oktober 2021, 09:32 WIB
Pelaku Pencuriaan Modus Pecah Kaca Diamankan Polres Serang Kota Polda Banten
Pelaku Pencuriaan Modus Pecah Kaca Diamankan Polres Serang Kota Polda Banten /Foto : Humas Polda Banten/

Baca Juga: KH Embay Apresiasi Kinerja Kapolres Serang Kota Ungkap Kasus Dalam Waktu Singkat

"Sudah tiga kali melakukan, dua kalinya di Kramatwatu tidak berhasil. Di intai dari bank BCA. Dikira bawa uang," ungkap AKBP Hutapea.

"Atasbperbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun," ujar AKBP Hutapea.

Ditempat yang sama, Korban Fida Aulia mengatakan, keluar dari bank, merasakan ban mobilnya kempes, dia nekat mengendarai hingga ke tempat ramai, tepatnya di warung bakso Ciceri, Kota Serang, Banten.

Baca Juga: Ops Razia THM di Serang, Polres Serang Kota Polda Banten Amankan Puluhan Botol Miras di THM Bisky

Korban berteriak hingga menarik perhatian warga dan polisi lalu lintas yang sedang patroli. Pelaku MW sempat di amuk massa, beruntung bisa diselamatkan personil Satlantas Polres Serang Kota. Dua teman pelaku lainnya kabur.

"Saya tarik barangnya, pelaku melawan, terus saya jatuhin ke tanah, saya piting lehernya, terus saya teriak. Baru pada dateng warga sama polisi bantuin nangkep," kata korban, Fida Aulia, di Mapolres Serang Kota.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah