Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi menjelaskan bujuk rayu tersangka GSR yang menggiurkan di medsos, membuai masyarakat tertarik ikut arisan online.
"Tersangka (GSR) memosting arisan abal-abalnya dengan membubuhkan tulisan: opslot lebih untung daripada ikut get arisan, karena langsung masuk grup. Insyaallah amanah 100 persen," papar Kapolda.
Baca Juga: Lomba Mural Piala Kapolri Akan Dilaksanakan 30 Oktober 2021 di Lapangan Bhayangkara
Polisi menyatakan, arisan model online ini dikelola oleh GSR sendiri, sejak bulan Agustus 2021 hingga September 2021.
Namun Kapolda menegaskan, pembagian arisan kepada anggota ternyata tidak kunjung terwujud oleh GSR.
Bahkan GSR juga mengancam para korban, sehingga perbuatannya terdeteksi polisi yang selanjutnya digelar upaya penangkapan.
Seiring dengan Kapolda, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora menjelaskan pelaku membuat grup di Instagram dan media sosial.
Akhirnya, banyak masyarakat yang menjadi korban, melihat postingan percaya dan mengikuti arisan itu.
"Ada (korban-Red) yang transfer Rp5 juta hingga Rp10 juta, tapi pernah mendapatkan arisan tersebut," papar Kombes Pol. Johanson.