Wanita Muda Dibekuk: Kasus Arisan Bodong Online Terbongkar, Para Korban Rugi Rp2 Miliar

- 20 Oktober 2021, 12:26 WIB
Seorang wanita muda, GSR (24) warga asal Grobogan, Jateng (Paling kiri) diduga telah menipu 208 korban dengan arisan bodong online, kerugian mencapai Rp2 miliar.
Seorang wanita muda, GSR (24) warga asal Grobogan, Jateng (Paling kiri) diduga telah menipu 208 korban dengan arisan bodong online, kerugian mencapai Rp2 miliar. /Foto: polri.go.id/Humas Polda Jateng/

PORTAL LEBAK - Seorang wanita muda dibekuk setelah beraksi menggelar arisan bodong, di wilayah Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah.

Sebagai pemilik arisan bodong itu, seorang wanita muda berinisial GSR (24) merupakan warga asal Grobogan, diduga telah menipu 208 korban dengan kerugian mencapai Rp2 miliar.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jateng mengungkap kasus arisan online bodong tersebut.

Baca Juga: Investasi Bodong Oknum Guru di Sukajaya Tipu Nasabah Rp23 Miliar, Uangnya Dipakai Main Trading

Polisi mengungkapkan, GSR melakukan penipuan, dengan memposting di media sosial instagram melalui akun @opslot_arisanco dan aplikasi whatsapp.

"Saya iklan di media sosial Instagram. Nanti mereka (para anggota-Red) yang minat whatsapp ke saya," ungkap GSR seperti PortalLebak.com lansir dari keterangan Polda Jawa Tengah, 19 Oktober 2021.

Menurut GSR ada anggota yang menyetor dengan biaya terbesar Rp11 Juta. Anggota arisan online itu, masih tergiur dan percaya ikut arisan online.

Baca Juga: Lah Di Somasi Lagi, Deddy Corbuzier Heran Orang Indonesia Sedikit-sedikit Bawa Perasaan

Pasalnya, anggota itu telah mendapat keuntungan di awal, saat mengikuti arisan online yang dikelola GSR.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x