Pelaku Penipuan Sewa Mobil di Bekasi, Diberangus Polisi

- 21 Agustus 2021, 07:00 WIB
Pelaku penipuan berinisial (WA) yang beroperasi menggunakan modus sewa mobil di Bekasi, berhasil diberangus polisi.
Pelaku penipuan berinisial (WA) yang beroperasi menggunakan modus sewa mobil di Bekasi, berhasil diberangus polisi. /Foto: polri.go.id/Div Humas/

PORTAL LEBAK - Pelaku penipuan berinisial (WA) yang beroperasi menggunakan modus sewa mobil di Bekasi, berhasil diberangus polisi.

“Pelaku menyewa kendaraan korban dengan biaya sewa Rp320 ribu per hari, namun saat batas waktu pengembalian, pelaku tidak mengembalikan kendaraan itu," ungkap Kapolsek Bekasi Kota Kompol. Armayni.

Pelaku menyewa kendaraan roda empat milik korban dengan tarif ratusan ribu namun setelah itu menghilang dan kendaraannya tidak diketahui.

Baca Juga: Waspada, Berbagai Modus Penipuan Vaksin Covid-19

Setelah PortalLebak.com lansir dari polri.go.id, polisi menelusuri dan ternyata pelaku telah menggadaikan kendaraan roda empat yang telah disewa.

“Dari hasil penyelidikan aparat, tim berhasil mengamankan pelaku dan kendaraan yang telah digadaikan, di daerah Muara Gembong dan Subang,” kata kapolsek.

Kompol. Armayni mengungkapkan penyidik polisi terus mendalami motif pelaku yang melakukan penggadaian mobil sewaan itu.

Baca Juga: [Hoax atau Fakta] Sekda Pandeglang, Sebar Pesan WA Diduga Penipuan

Selain itu polisi juga telah menyita empat mobil untuk diamankan dan dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus penipuan ini.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x