Eks Kepala Desa Kapandean yang Korupsi Dana Desa Ternyata Buat Menikahi Dua Istri Muda, Berikut Modusnya

- 21 Oktober 2021, 18:57 WIB
Eks Kepala Desa Kapandean yang Korupsi Dana Desa Ternyata Menikah Dua Istri Muda, Motifnya Diungkap Dalam Konferensi Pers
Eks Kepala Desa Kapandean yang Korupsi Dana Desa Ternyata Menikah Dua Istri Muda, Motifnya Diungkap Dalam Konferensi Pers /Foto : Bid Humas Polda Banten/

"Yang bersangkutan menggunakan uang korupsi untuk kepentingan pribadi dan penggandaan uang," imbuh Shinto Silitonga.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Desa Kepandean tersebut ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Serang pada Sabtu 16 Oktober 2021, malam sekira pukul 19.00 WIB di Komplek Depag, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Baca Juga: AKBP Maya Terpilih Sebagai Perwira Koordinator atau Pakor Polwan Polda Banten

Adapun barang bukti penangkapan, Shinto Silitonga menjelaskan yaitu berupa dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dokumen Pencairan Dana Desa, print out Rekening Koran, SK pengangkatan Kepala Desa dan Laporan Realisasi Anggaran.

“Akibat perbuatan tersangka, ia dikenakan hukuman sesuai dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Shinto Silitonga.

Terakhir, Shinto Silitonga mengapresiasi pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Serang.

Baca Juga: Hasil Olah TKP Kecelakaan Truk Kimia di Tol Merak Wadirlantas Polda Banten Sampaikan Ini

"Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Satreskrim Polres Serang Polda Banten yang telah berhasil mengungkap kasus korupsi dana desa ini. Dan saya berharap Polres jajaran Polda Banten terus melakukan pengungkapan kasus seperti ini, mari kita jaga uang negara agar tidak digunakan oleh oknum tertentu guna kepentingan pribadi," tegas Shinto Silitonga.

"Dan saya juga mengimbau kepada seluruh Kepala Desa yang ada di wilayah hukum Polda Banten agar menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya, jangan coba-coba korupsi," tutup Shinto Silitonga.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x