Polisi Sita 16 Senjata Api Rakitan di Sarolangun Jambi Pascakonflik Warga dan Perusahaan Perkebunan

- 3 November 2021, 08:09 WIB
Pascakonflik antara Suku Anak Dalam dan PT PKM, jajaran Polres Sarolangun mengumpulkan 16 Senjata Api rakitan Ilegal, jenis Kecepek.
Pascakonflik antara Suku Anak Dalam dan PT PKM, jajaran Polres Sarolangun mengumpulkan 16 Senjata Api rakitan Ilegal, jenis Kecepek. /Foto: polri.go.id/Div Humas/

Jajaran Sat Reskrim Polres Sarolangun sekaligus menyita bahan Kimia jenis Kalium Nitrat (Sendawa) yang diperoleh dari beberapa Toko di Sarolangun.

Pasalnya, bahan Kimia itu dimanfaatkan untuk membuat racikan campuran Mesiu yang digunakan untuk Senjata Api Jenis Rakitan Laras Panjang (Kecepek) sebanyak 12 Kilogram.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x