PORTAL LEBAK - Sebelumnya Pihak Kepolisian dikabarkan sedang berupaya mengembangkan kasus penyerangan dan penembakan di dalam kompleks Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) oleh seorang perempuan bernama Zakiah Aini (ZA).
Salah satu yang sedang ditelusuri Polisi adalah bagaimana cara ZA bisa mendapatkan senjata jenis airgun yang dia pakai untuk melakukan teror kepada anggota polisi di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021.
Dan pada hari Minggu, 4 April 2021, Polisi akhirnya berhasil menemukan orang yang berperan menyuplai senjata berikut amunisinya kepada ZA.
Baca Juga: Pelaku Penembakan Mabes Polri Zakiah Aini, Ternyata Gunakan Senjata Airgun
Polisi menangkap seorang pria bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda, umur 28 tahun. Dia ditangkap di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88). lokasi tepatnya di Syiah Kuala, Banda Aceh.
Dijelaskan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Muchsin kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani sejumlah pemeriksaan terkait senjata yang dimiliki ZA.
“ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara online. Rencana, tersangka akan tiba di Jakarta pada sore ini,” jelas Irjen Argo Yuwono, seperti yang dikutip PortalLebak.com dari Tribrata News, pada 5 April 2021.***