Asal Usul Senjata Zakiah Aini Akhirnya Terungkap, Densus 88 Menangkap Seorang Pria di Banda Aceh

- 6 April 2021, 00:19 WIB
Terduga penjual senjata api jenis Airgun warga Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam kepada Zakiah Aini./Dok Polri/PMJ News/
Terduga penjual senjata api jenis Airgun warga Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam kepada Zakiah Aini./Dok Polri/PMJ News/ /

PORTAL LEBAK - Sebelumnya Pihak Kepolisian dikabarkan sedang berupaya mengembangkan kasus penyerangan dan penembakan di dalam kompleks Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) oleh seorang perempuan bernama Zakiah Aini (ZA).

Salah satu yang sedang ditelusuri Polisi adalah bagaimana cara ZA bisa mendapatkan senjata jenis airgun yang dia pakai untuk melakukan teror kepada anggota polisi di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021.

Dan pada hari Minggu, 4 April 2021, Polisi akhirnya berhasil menemukan orang yang berperan menyuplai senjata berikut amunisinya kepada ZA.

Baca Juga: Penembakan Terjadi di Mabes Polri Objek Vital yang Memiliki Tingkat Keamanan Paling Ketat, Begini Kronologinya

Baca Juga: Pelaku Penembakan Mabes Polri Zakiah Aini, Ternyata Gunakan Senjata Airgun

Polisi menangkap seorang pria bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda, umur 28 tahun. Dia ditangkap di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88). lokasi tepatnya di Syiah Kuala, Banda Aceh.

Dijelaskan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Muchsin kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani sejumlah pemeriksaan terkait senjata yang dimiliki ZA.

“ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara online. Rencana, tersangka akan tiba di Jakarta pada sore ini,” jelas Irjen Argo Yuwono, seperti yang dikutip PortalLebak.com dari Tribrata News, pada 5 April 2021.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: tribratanews.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x