Ini Situasi Saat Disiplin Penggunaan Senjata Api Polisi Diperiksa Atasannya

- 10 Maret 2021, 18:19 WIB
Sebagai Pembinaan dan Pengawasan Internal, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi S.I.K., M.A.P, didampingi Kasi Propam IPTU Rajiman beserta anggota Sie Propam Polres Kapuas Hulu melakukan penegakan penertiban disiplin (Gaktibplin) di halaman Mapolres Kapuas Hulu, Selasa (9/3/2021).
Sebagai Pembinaan dan Pengawasan Internal, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi S.I.K., M.A.P, didampingi Kasi Propam IPTU Rajiman beserta anggota Sie Propam Polres Kapuas Hulu melakukan penegakan penertiban disiplin (Gaktibplin) di halaman Mapolres Kapuas Hulu, Selasa (9/3/2021). /Foto: polri.go.id/Divisi Humas/

PORTAL LEBAK - Kegiatan penegakan penertiban disiplin (Gaktibplin) di halaman Mapolres Kapuas Hulu, dilancarkan oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, untuk memeriksa pemeliharaan kebersihan serta kelengkapan administrasi atau surat menyurat senjata api (senpi) organik jajaran polisi di Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan internal oleh Kapolres, didampingi Kasi Propam Iptu Rajiman, beserta anggota Sie Propam Polres Kapuas Hulu.

Giat Gaktibplin kali ini, merupakan penegakan disiplin, bagi penggunan senpi anggota Polri yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Kapuas Hulu, untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.

Baca Juga: Wendy RED VELVET Secara Resmi Persiapkan Debut Solo

Baca Juga: Terima Suap dari Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara

”Diharapkan senjata api yang dipinjam pakaikan harus dipelihara kebersihannya dan tidak kalah penting, juga untuk me-refresh terhadap bagaimana cara pengamanan penggunaan Senpi,” tegas Kapolres AKBP Wendy.

Kapolres, seperti PortalLebak.com lansir dari lama polri.go.id, Rabu 10 Maret 2021, juga menyampaikan bahwa bagi pemegang Senpi dinas, harus melewati pemeriksaan psikologi berkala 6 Bulan sekali, serta sudah melalui penilaian pimpinan untuk kelayakan.

Pemeriksaan tersebut, untuk menentukan bisa atau tidaknya seorang anggota Polri memegang senjata api dinas, dalam bidang tugas yang diembannya.

Baca Juga: Hindari Penyalagunaan Wewenang, Polisi Lalu Lintas Harus Gunakan Teknologi Digital

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x