Lagi Tersangka Teroris Kuasai Alur Dana di Lampung, Dicokok Densus 88

- 9 November 2021, 22:06 WIB
Ratusan kotak amal diamankan petugas, diduga milik jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.
Ratusan kotak amal diamankan petugas, diduga milik jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. /Antaranews.com/

"Termasuk, P terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang digelar di Lampung,” pungkasnya.

Densus 88 dinyatakan menangkap P tanpa perlawanan dan saat ini P terus diperiksa polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Seorang Pengunjung Mall Centre Point Medan Terjun Bebas Dari Lantai 4 Sore Tadi

Atas penangkapan P, Densus 88 menangkap total 8 orang tersangka teroris JI yang ditangkap sejak Minggu 31 Oktober 2021.

Sebelumnya, Densus 88 mencokok 4 tersangka teroris jaringan JI di Lampung. Seorang di antaranya adalah pengajar di pondok pesantren (ponpes).

Seorang tersangka teroris berinisial NA (42) mengajar di sebuah ponpes, di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Lampung.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini 09 November 2021: Duch Romantisnya Aldebaran Minta Maaf ke Andin, Gini Caranya

Untuk 3 tersangka teroris lainnya, berinisial S (47), F (37), dan AA (42), adalah pekerja swasta yang telah ditangkap tanpa perlawanan.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x