"Termasuk, P terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang digelar di Lampung,” pungkasnya.
Densus 88 dinyatakan menangkap P tanpa perlawanan dan saat ini P terus diperiksa polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Seorang Pengunjung Mall Centre Point Medan Terjun Bebas Dari Lantai 4 Sore Tadi
Atas penangkapan P, Densus 88 menangkap total 8 orang tersangka teroris JI yang ditangkap sejak Minggu 31 Oktober 2021.
Sebelumnya, Densus 88 mencokok 4 tersangka teroris jaringan JI di Lampung. Seorang di antaranya adalah pengajar di pondok pesantren (ponpes).
Seorang tersangka teroris berinisial NA (42) mengajar di sebuah ponpes, di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Lampung.
Untuk 3 tersangka teroris lainnya, berinisial S (47), F (37), dan AA (42), adalah pekerja swasta yang telah ditangkap tanpa perlawanan.***