Dituding Lambat Penanganan, Kantor Kejaksaan Negeri Cibinong Didemo Massa Terkait Kasus Korupsi BTT 2017

- 21 Desember 2021, 16:07 WIB
Dituding Lambat Penanganan, Kantor Kejaksaan Negeri Cibinong Didemo Massa Terkait Kasus Korupsi BTT Tahun 2017
Dituding Lambat Penanganan, Kantor Kejaksaan Negeri Cibinong Didemo Massa Terkait Kasus Korupsi BTT Tahun 2017 /Foto : Didin Portal Lebak/

PORTAL LEBAK - Unjuk rasa digelar sejumlah masyarakat meminta Kepada Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor agar segera menyampaikan secara terbuka dari hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Penanggulangan Bencana Anggaran Tahun 2017 lalu.

Aksi demo dilakukan pada Senin 20 Desember 2021 di depan Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor menuntut tindak lanjut kasus BTT tahun 2017 yang diduga dikorupsi oknum juga lambatnya penegakan hukum atas kasus tersebut.

Koordinator aksi tersebut, Atiek Yulis Setyowati dalam keterangan mengatakan bahwa sudah terlalu lama kasus ini didiamkan sudah semenjak dua kepala Kejaksaan pindah dan belum selesai, mengakibatkan negara merugi lebih dari rp14 miliar.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Lebak Gelar Lomba Yel-Yel, Untuk Peringati Hari Anti Korupsi

"Kami datang menuntut agar segera diselesaikan kasus korupsi dana BTT tahun 2017 lalu senilai rp14 miliar lebih oleh pejabat berinisial S yang kini masih menjabat di Inspektorat Kabupaten Bogor", ujarnya pada Senin 20 Desember 2021.

Lebih lanjut ia menambahkan agar kasus ini tidak berlarut-larut menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat kabupaten Bogor.

Pantauan awak media tuntutan mereka agar segera tersangka korupsi sejak tahun 2017 ini segera ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: ICW Kritik Pedas KPK yang Nyatakan Kepala Desa Korupsi Tak Perlu Masuk Penjara Ditanggapi DGP

Dalam aksi tersebut, sempat terjadi aksi pembakaran kertas didepan gerbang Kejaksaan Negeri Cibinong, juga sempat terjadi saling dorong antara pihak pendemo dengan petugas jaga.

Awalnya demo diterima pihak Kejaksaan Negeri yang meminta 10 perwakilan pendemo masuk menemui Kepala Kejaksaan, namun hal tersebut ditolak pendemo yang meminta agar pejabat kejaksaan menemui mereka dipintu gerbang.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x