Modus Antar Istri, Ini Cara Pelaku Bawa Kabur Motor Korban

- 21 Desember 2021, 06:15 WIB
Jajaran Satreskrim Polres Bontang, Kalimantan Timur, menangkap pelaku dengan inisial RI (44), yang membawa kabur motor korban Supardi.
Jajaran Satreskrim Polres Bontang, Kalimantan Timur, menangkap pelaku dengan inisial RI (44), yang membawa kabur motor korban Supardi. /Foto: polri.go.id/Humas Polres Bontang/

PORTAL LEBAK - Jajaran Satreskrim Polres Bontang, Kalimantan Timur, menangkap pelaku dengan inisial RI (44), yang membawa kabur motor korban Supardi.

RI (44) merupakan warga Jalan A. Yani, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara, Kalimantan Timur, ditangkap Polisi di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-api, Kota Bontang.

Kasat Reskrim IPTU Asriadi mewakili Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi menyatakan anggotanya Tim Rajawali, telah menangkap RI yang diduga telah membawa kabur sepeda motor milik Supardi (korban).

Baca Juga: Gerak Cepat Polda Sumut Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Disertai Pemerkosaan di Labuhanbatu

Kasus ini dijelaskan IPTU Asriadi berawal pada Senin 13 Desember 2021, korban bernama Supardi didatangi dua orang yang beralasan hendak menjual barang bekas.

Seorang pelaku berinisial RI meminjam satu sepeda motor honda Supra X 125 warna hitam, dia beralasan ingin mengantar istrinya dan mengambil AC yang akan dijual.

“RI kemudian membawa sepeda motor dan hingga saat ini 5 hari motor itu tidak dikembalikan," ujar Kasatreskrim IPTU Asriadi.

Baca Juga: Malaysia Kalah 1-4 dari Indonesia, Pria Ini Viral Mengamuk Merobek Spanduk 'God is Real'

Atas peristiwa ini koran alami kerugian senilai Rp18.000.000,- dan melapor ke Polres Bontang," tambahnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x