Habib Bahar bin Smith Terkena Dugaan Ujaran Kebencian, Polda Jabar Kini Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti

- 1 Januari 2022, 13:04 WIB
Habib Bahar bin Smith Terkena Dugaan Ujaran Kebencian, Polda Jabar Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti
Habib Bahar bin Smith Terkena Dugaan Ujaran Kebencian, Polda Jabar Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti /Foto : Humas Polda Jabar/

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Suntana dalam keterangan persnya, Rabu, 29 Desember 2021.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.

Baca Juga: Beberapa Harga Bahan Kebutuhan Pokok Lebih Tinggi dari HET, Satgas Pangan Polri Belum Temukan Pelanggaran

Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.


Sementara pemanggilan Bahar bin Smith menjadi saksi terlapor dijadwalkan pada hari Senin, 3 Januari 2022.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah