Operasi Lilin 2021: Polri Minta Masyarakat Disiplin Ikuti Aturan Pemerintah Kendalikan Covid-19 Selama Nataru

- 31 Desember 2021, 19:04 WIB
Cek kesiapan Operasi Lilin, Kepala Polres Pekalongan melarang diadakannya pawai kendaraan di malam pergantian Tahun Baru 2022.
Cek kesiapan Operasi Lilin, Kepala Polres Pekalongan melarang diadakannya pawai kendaraan di malam pergantian Tahun Baru 2022. /Dok. humas.polri.go.id/

PORTAL LEBAK - Operasi tahunan menjelang akhir tahun sampai awal tahun baru yang biasa disebut Operasi Lilin sedang digelar Kepolisian Negara Republik Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi Lilin 2021 dilaksanakan mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022 mendatang untuk mengamankan kegiatan masyarakat di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Sebanyak 103.109 personel Polri dikerahkan untuk melaksanakan giat Operasi Lilin 2021 kali ini. Pelaksanaan operasi akan dibantu institusi TNI yang menurunkan sebanyak 19.017 personel.

Baca Juga: Beberapa Harga Bahan Kebutuhan Pokok Lebih Tinggi dari HET, Satgas Pangan Polri Belum Temukan Pelanggaran

Total personel untuk giat Operasi Lilin 2021 tahun ini ada 179.814 personel gabungan Polri dan TNI. Jumlah ini belum ditambah bantuan petugas dari Pemerintah Daerah masing-masing provinsi.

"Yang di dalamnya Polri ada 103.109 personel, kemudian TNI ada 19.017 personel, dan sisanya itu terdiri dari Pemerintah Daerah (Pemda) ataupun mitra Kepolisian yang terlibat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Birgjen Pol. Rusdi Hartono, seperti yang dikutip PortalLebak.com dari Tribrata News Polri.

Selama Operasi Lilin 2021 juga akan didirikan pos-pos pengamanan dan pos pelayanan hingga malam pergantian Tahun Baru 2022.

Baca Juga: Kapolri Himbau Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun Baru 2022 di Rumah

"Pos pengamanan yang didirikan sekitar 3.184, sementara untuk pos pelayanan ada 1.113," jelas Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x