4. Penggunaan ruang kelas secara bergantian dengan jumlah siswa 50 persen per ruang kelas.
PTM Terbatas 100 Persen ini diharapkan bisa berjalan sesuai dengan target dan seluruh siswa bisa kembali merasakan bangku sekolah.
Orang tua tidak perlu khawatir karena PTM Terbatas ini dipantau selalu oleh Pemerintah daerah dan evaluasi dilakukan melalui pengintegrasian Data Pokok Pendidikan (Dapodik dengan PeduliLindungi.*** (Anggita Putri R/MG)