Kejahatan di Jalanan, Komplotan Spesialis Pecah Kaca Mobil Ini Diringkus Polda Banten

- 6 Januari 2022, 15:22 WIB
Kejahatan di Jalanan, Komplotan Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus Polda Banten
Kejahatan di Jalanan, Komplotan Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus Polda Banten /Foto : Humas Polda Banten/

 

PORTAL LEBAK -  Jajaran Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan melakukan pecah kaca kendaraan roda empat atau mobil terhadap korban di jalan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro saat kegiatan press conference di Polda Banten pada Kamis, 6 Januari 2022, tentang kejahatan para komplotan spesialis pecah kaca mobil yang diringkus pihak kepolisian.

Dalam penyampaiannya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa Polda Banten melakukan penangkapan jaringan pelaku kejahatan jalanan dengan menangkap 5 tersangka.

Baca Juga: Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca, Tiga Polisi Ini Dapat Reward dari Kapolres Serang Kota

“Ditreskrimum Polda Banten Pada Rabu 29 Desember 2021 berhasil menangkap 5 orang tersangka pelaku yang terlibat dalam kasus begal, curas jalanan, dan curat, para pelaku melakukan kejahatan dengan modus yang sama dan sudah beraksi 10 kali,” kata Shinto Silitonga.

Selanjutnya Shinto Silitonga mengatakan para pelaku berasal dari sumatera selatan, dan Banten, “Para pelaku setelah melakukan aksinya melarikan diri, dua pelaku melarikan diri ke sumatera selatan dan berhasil ditangkap, dan tiga pelaku di tangkap di Kota Serang,” ujar Kabid Humas Polda Banten.

Shinto Silitonga menyampaikan para pelaku beraksi dengan berbagai modus yang terungkap, “para tersangka melakukan pencurian dengan ancaman kekerasan dengan dengan cara masuk ke bank untuk memantau calon korban dengan berpura-pura ingin bertransaksi, memilih calon korban dengan melihat nasabah yang mengambil uang dalam jumlah besar, memberikan ciri-ciri nasabah untuk diikuti di parkiran dan saat berkendara, dan menggemboskan mobil nasabah di jalan lalu memecah kaca mobil nasabah untuk mengambil uangnya, " jelas Shinto Silitonga.

Baca Juga: Buntuti Nasabah Keluar dari Bank, Pelaku Pencuriaan Modus Pecah Kaca Diamankan Polres Serang Kota

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x