Usai Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Angkat Tri Adhianto Sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi

- 7 Januari 2022, 20:36 WIB
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) menyerahkan surat penunjukan Plt. Wali Kota Bekasi kepada Tri Adhianto (kanan).
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) menyerahkan surat penunjukan Plt. Wali Kota Bekasi kepada Tri Adhianto (kanan). /Foto: inijabar.com/tangkapan layar/

Penyerahan surat pelaksana tugas itu sekaligus menjadi tindak lanjut keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Mendagri Tito telah meminta pemerintah provinsi Jawa Barat agar segera merapihkan secara administratif kepemimpinan di kota Bekasi.

Baca Juga: Sedikitnya 29 Rumah Rusak Berat di Aceh Tenggara Akibat Angin Kencang

Sementara itu, selaku orang yang ditunjuk sebagai Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyatakan akan menjalankan arahan dan tugas sebagaimana mestinya.

"Saya telah menerima arahan dan bimbingan dari Gubernur Jawa Barat dan kami akan tetap fokus melanjutkan program-program yang telah berjalan, dalam rangka memajukan visi misi Kota Bekasi," tegas Tri Adhianto.

Meski sebagai pejabat sementara Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, hanya akan memimpin hingga akhir Tahun 2023.

Baca Juga: Program Bina Santri Lapas Tahun 2022 Dimulai di Lapas Narkotika Gunung Sindur

Sedangkan untuk masa jabatan selanjutnya, akan ditentukan seorang Plt lainnya yang ditunjuk oleh Plt Gubernur Jawa Barat, hingga tahun 2024.

Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi bersama 8 Tersangka lainnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah