PORTAL LEBAK - Mantan politisi Partai Demokrat (PD), Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa, pada Senin 10 Januari 2022.
Ferdinand dilaporkan sejumlah pihak lantaran cuitannya yang dinilai sebagai penistaan agama dengan ujaran kebencian bernuansa SARA.
Polisi sendiri telah menetapkan kasus ini naik ke status penyidikan, kendati belum menetapkan Ferdinand sebagai tersangka.
Sementara itu, aktivis media sosial, Nicho Silalahi menyebut, jika Ferdinand Hutahaean tidak ditahan, maka akan terjadi people power. Dia mengajak masyarakat turun ke jalan jika Ferdinand tidak ditangkap dan ditahan.
"Jika polisi tidak #tahanFerdinandHutahaean, maka para pelaku yang selalu bernarasi SARA semakin menjadi-jadi," kata Nicho, lewat cuitan di akun Twitternya, @Nicho_Silalahi, pada Senin 10 Januari 2022.
Nicho mengajak rakyat yang ingin merawat indahnya toleransi untuk turun ke jalan.
"Bila perlu turun ke jalan dan menunjukkan 'people power'. Iya nggak, sih? Are you Ready?" seru Nicho Silalahi.