Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Menteri BUMN Erick Thohir Datangi Kejaksaan Agung Hanya Beri Laporan Audit

- 11 Januari 2022, 16:42 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan kasus Garuda Indonesia di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan kasus Garuda Indonesia di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. /Antara/Sugiharto Purnama/

PORTAL LEBAK - Kabar terbaru mengenai masalah keuangan yang saat ini dialami maskapai Garuda Indonesia akhirnya membuat Erick Thohir turun tangan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu telah melaporkan masalah keuangan PT Garuda Indnesia Tbk kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung).

Menteri BUMN Erick Thohir Datang ke Kejagung hari ini, Selasa, 11 Januari 2022, pukul 11.30 WIB, dan langsung menuju ruangan Tindak Pidana Khusus milik Kejagung RI.

Baca Juga: Iran Dapat Kucuran Dana 90 Juta Dolar untuk Pemulihan Covid-19, Pengelolaannya Dipantau Penuh Bank Dunia

Dengan dalih memberikan hasil audit investigasi, kedatangan Menteri BUMN ke ruangan Tindak Pidana Khusus mengisyaratkan agendanya tersebut adalah melaporkan praktik korupsi.

"Kami berikan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan," kata Erick Thohir kepada wartawan di Kejagung, dikutip PortalLebak.com dari ANTARA, hari ini.

Dalam laporan tersebut, Erick Thohir menyampaikan rencana restrukturisasi oleh pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan maskapai plat merah itu.

Baca Juga: Super Jet Air Buka Rute Baru Solo-Jakarta, Gibran Rakabuming Berharap Ekonomi Kota Solo Bangkit

Erick Thohir juga menyampaikan bahwa dalam laporan audit investigasi yang dia bawa, tertera sejumlah bukti tentang pembelian ATR 72-600 dari produsen pesawat asal Prancis.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x