Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Menteri BUMN Erick Thohir Datangi Kejaksaan Agung Hanya Beri Laporan Audit

- 11 Januari 2022, 16:42 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan kasus Garuda Indonesia di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan kasus Garuda Indonesia di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. /Antara/Sugiharto Purnama/

PORTAL LEBAK - Kabar terbaru mengenai masalah keuangan yang saat ini dialami maskapai Garuda Indonesia akhirnya membuat Erick Thohir turun tangan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu telah melaporkan masalah keuangan PT Garuda Indnesia Tbk kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung).

Menteri BUMN Erick Thohir Datang ke Kejagung hari ini, Selasa, 11 Januari 2022, pukul 11.30 WIB, dan langsung menuju ruangan Tindak Pidana Khusus milik Kejagung RI.

Baca Juga: Iran Dapat Kucuran Dana 90 Juta Dolar untuk Pemulihan Covid-19, Pengelolaannya Dipantau Penuh Bank Dunia

Dengan dalih memberikan hasil audit investigasi, kedatangan Menteri BUMN ke ruangan Tindak Pidana Khusus mengisyaratkan agendanya tersebut adalah melaporkan praktik korupsi.

"Kami berikan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan," kata Erick Thohir kepada wartawan di Kejagung, dikutip PortalLebak.com dari ANTARA, hari ini.

Dalam laporan tersebut, Erick Thohir menyampaikan rencana restrukturisasi oleh pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan maskapai plat merah itu.

Baca Juga: Super Jet Air Buka Rute Baru Solo-Jakarta, Gibran Rakabuming Berharap Ekonomi Kota Solo Bangkit

Erick Thohir juga menyampaikan bahwa dalam laporan audit investigasi yang dia bawa, tertera sejumlah bukti tentang pembelian ATR 72-600 dari produsen pesawat asal Prancis.

Menurut data yang dihimpun dari laman resmi Garuda Indonesia, diketahui armada ATR milik Garuda Indonesia saat ini berjumlah 13 pesawat.

Dalam dua tahun terakhir, kekeliruan pengelolaan keuangan sejak awal tahun tersebut mengakibatkan utang perusahaan membengkak lebih dari Rp140 triliun.

Baca Juga: Harga Telur Ayam dan Minyak Goreng Turun Setelah Tahun Baru 2022, Cabai di Februari Saat Petani Panen

Sebelum mengambil langkah restrukturisasi kepada Garuda, Erick ingin memastikan pemerintah melakukannya dengan profesional dan transparan.

"Ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tetapi perbaikan administrasi menyeluruh," jelas Erick.

Di samping itu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan dukungannya soal upaya Menteri BUMN yang ingin membersihkan semua perusahaan milik negara dari indikasi pelanggaran hukum.

Baca Juga: Kebijakan Hilirisasi Industri dan Besarnya Cadangan Nikel Bisa Buat Indonesia Kaya Raya

"Kami sinkronisasi data dan kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus Garuda, tetapi juga kami dorong (untuk) kasus lain di BUMN," kata Burhanuddin.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x