Dua Pria Pengedar Sabu Ini Dibekuk Tim Polsek Karang Intan Banjar Kalsel

- 17 Januari 2022, 08:27 WIB
Dua Pria Pengedar Sabu Ini Dibekuk Tim Polsek Karang Intan Banjar Kalsel
Dua Pria Pengedar Sabu Ini Dibekuk Tim Polsek Karang Intan Banjar Kalsel /Foto : Instagram @humaspolresbanjar/

Dari hasil pengembangan diketahui bahwa pelaku juga telah menyerahkan paket sabu kepada seorang laki laki berinisial M.

Petugas bergerak cepat untuk dilakukan penyelidikan dan penggeledahan rumah pelaku M. Alhasil petugas kembali berhasil menemukan 11 (sebelas) paket kecil sabu dengan berat kotor 3,34 gram yang disimpan dalam bohlam LED yang diletakan di tembok rumah dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 2.200.000,-.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Karang Intan Ipda Ahcmad Ramadhan membenarkan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengedar Narkotika jenis sabu di Dusun Guntung Buluh.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Kunjungi Kalsel, Beri Arahan Penanganan Covid-19

"Memang benar bahwa kami berhasil mengamankan seorang laki laki terduga sebagai pengedar sabu berinisial HB," tutur Kapolsek.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, kami berhasil menangkap seorang lagi pengedar sabu di Dusun Guntung Buluh berinisial M, dari tangan pelaku diamankan 11 (sebelas) paket kecil sabu dengan berat kotor 3,34 gram dan uang tunai Rp. 2.200.000,- hasil penjualan", tambah Kapolsek Ipda Achmad Ramadhan.

Atas kejadian tersebut kedua pelaku terjerat pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x