Pelat Nomor Hitam Diganti Putih pada Tahun 2022, Korlantas Polri Jelaskan Tujuannya

- 24 Januari 2022, 04:00 WIB
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus .
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus . /Foto: polri.go.id/Div Humas/

PORTAL LEBAK - Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri menjelaskan peralihan pelat nomor polisi hitam ke putih, bertujuan untuk mendukung sistem tilang Elektronik Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Pelaksanaan E-TlE ini akan berbasis kamera hingga parkir elektronik, sehingga memiliki banyak manfaat bagi masyarakat.

Hal ini diungkapkan Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus yang pelaksanaan kebijakan ini dimulai tahun 2022.

Baca Juga: Pemeriksaan Atribut Seragam Satpam di Serang, Ditbinmas Polda Banten Sebut Harus Dilengkapi Nomor Registrasi

Perubahan berlangsung dari pelat dasar hitam tulisan putih, menjadi pelat dasar putih dengan tulisan hitam.

Kebijakan ini telah sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021, yang telah dipersiapkan sebelumnya.

“Kita terapkan pelat putih nantinya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) di dalam E-TLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan," kata Brigjen Yusri Yunus dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id.

Baca Juga: Pria Cabuli 5 Bocah Usai Belajar Mengaji di Tenjolaya Bogor Dibekuk, Polisi: Iming-iming Uang Rp3 Ribu

"Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,” tambahnya.

Selanjutnya, Brigjen Yusri mengungkapkan penerapan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID), yang berguna bagi masyarakat.

“Chip itu memang benar akan ada nantinya, ditambah saat ini telah revolusi 4.0. Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali,” paparnya.

Baca Juga: Kemal Palevi Merasa Disinggung Edy Mulyadi Saat Sebut Kalimantan Sebagai Tempat Jin Buang Anak

“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Terdapat data penindakan bukti pelanggaran dan lain-lain. Bisa juga digunakan E-Tol dan parkir elektronik,” pungkasnya.

Brigjen Yusri menyatakan siap berkolaborasi bersama manajemen tol untuk E-Tol.
Terlebih jika kendaraan akan masuk tol namun jenis kendaraan dan platnya tidak sesuai, maka gerbang tol tidak akan terbuka.

Baca Juga: Daftar Pemenang dari The 31st Seoul Music Awards

“Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa biaya-biaya. Jadi kami minta dukungan seiring sosialiasi yang perlahan tapi pasti," paparnya.

Seperti diketahui, Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID.

Pasalnya, di beberapa negara maju penggunaan RFID yang tertanam di pelat nomor kendaraan, bukanlah hal yang baru.

Baca Juga: Terbaru Kode Redeem Genshin Impact 24 Januari 2022, Klaim dan Dapatkan Segera Primogems dan Mora

Sistem tersebut dinilai tepat guna dan dapat terintegrasi dengan sistem lain, seperti pembayaran parkir, tol, hingga pantauan pelanggaran pengemudi.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x