Bantuan Rp3 Juta untuk Karyawan Tapi Bukan BSU atau BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya

- 27 Januari 2022, 22:40 WIB
Bansos PKH yang rencananya cair mulai Januari 2022 ini dengan nominal paling besar Rp3 juta per orang per tahun.
Bansos PKH yang rencananya cair mulai Januari 2022 ini dengan nominal paling besar Rp3 juta per orang per tahun. /Foto: Seputar Tangsel /Muhammad Hafid/

Berikut ini syarat dapat bantuan Rp3 juta bagi karyawan yang tak dapat BSU tahun lalu:

1. Termasuk kategori penerima Bansos PKH yang sedang hamil atau nifas

2. Warga miskin atau rentan miskin

3. Bukan ASN, TNI, dan Polri

4. Terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos

5. Tidak terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan maupun BLT lain selama pandemi covid-19

Benar, bantuan yang dimaksud adalah Bansos PKH yang akan diberikan kepada 10 juta orang di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Cara Cek BLT Anak Sekolah atau Mau Daftarkan BLT Ikuti Syaratnya, Bisa Lewat Handphone Anda

Bansos PKH Rp3 juta per tahun diberikan untuk ibu hamil/nifas dan anak usia dini. Karyawan bisa dapat asal termasuk kategori ini.

Sebenarnya Bansos PKH ini juga diberikan untuk beberapa kategori lain seperti lansia, difabel, hingga anak sekolah namun dengan nominal yang berbeda.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah