“Sebelum menggelar tawuran mereka (kedua gangster) sempat janjian dengan menggunakan Live Streaming Instagram,” ungkap Kompol Rahmad.
Namun polisi lantas membubarkan aksi tawuran dan menangkap enam pelaku yang diduga pelaku tawuran.
Baca Juga: Bupati Lebak: Misi Badan Amil Zakat Nasional Baznas, Jembatan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan
“Untuk kepentingan penyidikan selanjutnya, para pemuda anggota gangster Joglo 92 bersama senjata tajam celurit diamankan dan diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk,” pungkasnya.***