Isu Penundaan Masih Marak, KPU Tetap Jalan Sesuai Jadwal Pemilu 2024

- 7 April 2022, 22:59 WIB
Peserta penyadang disabilitas mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk pemilu tahun 2024 di Halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Penyelenggaraan simulasi ini dalam rangka mempersiapkan dan menyukseskan pemilu 2024 secara maksimal.
Peserta penyadang disabilitas mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk pemilu tahun 2024 di Halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Penyelenggaraan simulasi ini dalam rangka mempersiapkan dan menyukseskan pemilu 2024 secara maksimal. /Foto: ANTARA FOTO/RENO ESNIR/

PORTAL LEBAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tetap menjalankan proses pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pengerjaan proses ini, sesuai tahapan yang telah dilaksanakan, walaupun mencuat isu penundaan Pemilu 2024 di tengah masyarakat.

Komisioner KPU RI Arief Budiman di sela-sela monitoring persiapan pembahasan rencana anggaran biaya (RAB) Pemilu 2024 dengan pemerintah daerah di aula KPU Kudus, Jawa Tengah, Kamis 7 April 2022, menegaskan hal ini.

Baca Juga: PDI Perjuangan Tegas Menolak Tunda Pemilu 2024, Hasto: Setop Wacana Tidak Produktif Itu

"Tahapan yang telah kami (KPU) kerjakan, di antaranya mempersiapkan regulasi, menyusun anggaran dan mempersiapkan personel," ujar Arief Budiman.

Khusus regulasi, KPU telah merancang keputusan soal penetapan hari pemungutan suara, yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024.

Tapi Arief mengungkapkan, jadwal serta program Pemilu 2024 belum ditetapkan sepenuhnya, karena jadwal itu diracang dan dibuat di peraturan KPU.

Baca Juga: Jadwal Pemilu 2024 Ditetapkan Pada Hari Rabu 14 Februari, Tito: Beri Ruang Cukup Jika Terjadi Putaran Kedua

Terkait pembuatan peraturan KPU, harus melalui rapat konsultasi bersama Pemerintah dan DPR.

Saat ini, dilansir PortalLebak.com dari Antara, KPU RI telah mengajukan surat tentang peraturan KPU, namun belum dijadwalkan.

Soal penyusunan anggaran, tealh digelar sejak tahun lalu dan diajukan KPU ke pemerintah. Termasuk hitungan personel, termasuk anggota KPU dan Bawaslu yang baru, akan segera dilantik.

Baca Juga: 1 Proyek Minyak Bumi dan 4 Proyek Gas Senilai Rp3,6 Triliun, Onstream Kuartal 2 Tahun 2022

Menurut Arief, setiap tahapan yang menjadi kewajiban KPU telah rampung dilaksanakan dan tinggal menunggu tahapan di tempat lain.

"Soal anggaran di Pemerintah, karena KPU bukan pemegang uang. Kami hanya merancang dan mengusulkan, jadi Pemerintah harus segera membahas dan menyediakan bersama DPR sesuai jadwal semula," pungkasnya.

Terkait regulasi juga harus segera dituntaskan, sehingga Pemerintah dan DPR harus segera menyediakan jadwal dan rapat untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto Resmi Merapat ke Bandung, Persib Percaya Diri Hadapi AFC Cup 2023

Tetang isu penundaan Pemilu 2024, Arief menolak berkomentar. Dia menegaskan KPU bekerja untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah