Presiden Jokowi Lantik KPU dan Bawaslu: Jangan Sampai Masyarakat Terprovokasi Politik Identitas

- 13 April 2022, 09:00 WIB
Tampak saat Presiden usai melantik para Anggota KPU dan Bawaslu untuk masa jabatan 2022-2027
Tampak saat Presiden usai melantik para Anggota KPU dan Bawaslu untuk masa jabatan 2022-2027 /foto setkab.go.id/

"Langsung menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan pada tahun 2024,” tambah Jokowi.

Pasalnya, menurut preisden, tahun 2024 adalah kali pertama penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan kepala daerah digelar serentak.

Baca Juga: Aktor KDrama Hyun Bin Buktikan Dia Pria Sejati, Lindungi Son Ye Jin Di Amerika Saat Mereka Bulan Madu

Sehingga Presiden Jokowi beharap tahapan pemilu yang dimulai tanggal 14 Juni 2022, bisa dipersiapkan secara detail dan matang.

“Tahapan awal akan dimulai pada 14 Juni 2022. Ini penting dilakukan, karena untuk pertama kalinya kita akan menyelenggarakan pileg, pilpres, dan pilkada dalam tahun yang sama," kata Presiden Jokowi.

"Sehingga KPU dan Bawaslu harus segera mempersiapkan semuanya secara detail dan matang, menjaga kualitas demokrasi tetap terjaga,” nilainya.

Baca Juga: MotoGP: Enea Bastianini Raih Posisi Kedua di Red Bull Grand Prix Amerika

Presiden menutup pernyataannya dengan penegasan akan dukungan penuh pemerintah terhadap kinerja KPU dan Bawaslu.

“Pemerintah akan memberikan dukungan sepenuhnya bagi pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu, terutama dukungan anggaran melalui APBN dan APBD," ungkap Jokowi.

"Pemerintah juga mendukung kesiapan teknis lainnya yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah