Anak-Anak dan Remaja Bisa Mudik Tanpa Tes Covid-19, Ini Syaratnya

- 19 April 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Antara Foto

PORTAL LEBAK - Anak-anak dan remaja yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua bisa mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes Covid-19, baik PCR dan Antigen.

Pemerintah memutuskan hal ini setelah memperhatikan dinamika di masyarakat tentang kebijakan vaksin penguat (booster) jadi salah satu syarat mudik.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan hal ini, setelah mengikuti rapat terbatas tentang evaluasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Presiden Jokowi: Hindari Puncak Arus Mudik Agar Masyarakat Terhindar Dari Kemacetan Parah

Rapat yang dipimpin Presiden Jokowi itu dilansir PortalLebak.com dari setkab.go.id, digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 18 April 2022.

Menteri Kesehatan Budi menyatakan pemerintah mensyaratkan vaksinasi booster bagi pemudik, yang tidak mau dites antigen atau PCR.

Namun, lagi-lagi vaksinasi booster ini hanya divaksinasi bagi warga dengan usia di atas 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Ini Jadwal Pelaksanaan One Way, di Arus Mudik dan Balik Saat Libur Lebaran 2022

"Jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau di-booster juga belum boleh," kata Menkes Budi.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x