Penculik Anak di Parung dan Pesanggrahan adalah Eks Napiter, Berkedok Satgas Covid Razia Masker Saat Bermain

- 13 Mei 2022, 17:36 WIB
ILUSTRASI kasus penculikan anak.
ILUSTRASI kasus penculikan anak. /Pixabay/Meelimello

Hingga ARA dirilis Polres Bogor ke publik, pihak kepolisian mengaku masih akan mendalami motif penculikan yang dilakukan kepada anak-anak.

"Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual," ucapnya.

Baca Juga: Kondisi Lalu Lintas di Ruas Jalanan Jakarta Kembali Padat, Polda Metro Jaya Terapkan Ganjil Genap

Sebelumnya, beredar kasus penculikan dialami anak berinisal F (11 tahun) yang hilang di Parung, Bogor dan K (12 tahun) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Modus pelaku ARA menculik anak-anak tersebut adalah dengan berpura-pura menjadi Satgas Covid-19 untuk membuat takut anak-anak yang tidak menggunakan masker ketika bermain.

Berkat usaha tim gabungan antara Polres Jakarta Selatan dan Polres Bogor akhirnya Pelaku berhasil teridentifikasi melalui rekaman kamera pengawas CCTV dan keterangan dari para saksi.

Baca Juga: Mobil Travel Ditabrak Bus Pariwisata dan Truk Box di Jalan Pantura, Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan

"Satu pelaku dan berdasarkan identifikasi CCTV yang kami temukan dan kita dapat di jalan sekitar Pondok Aren dan Bintaro," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Korban K yang diculik lebih lama sejak hilang pada hari Rabu, 11 Mei, telah diserahkan kepada orang tuanya dan akan menjalani serangkaian trauma healing.

Atas perbuatan pelaku, ARA terancam dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.
***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x