Penculik Anak di Parung dan Pesanggrahan adalah Eks Napiter, Berkedok Satgas Covid Razia Masker Saat Bermain

- 13 Mei 2022, 17:36 WIB
ILUSTRASI kasus penculikan anak.
ILUSTRASI kasus penculikan anak. /Pixabay/Meelimello

PORTAL LEBAK - Pihak Kepolisian akhirnya dapat mengungkap identitas dan latar belakang pelaku penculikan anak di tiga wilayah berbeda, yakni Bogor, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.

Polisi menyebut bahwa pelaku penculikan anak yang berhasil ditangkap kemarin, 12 Mei 2022, di kawasan Senayan, Jakarta, diketahui bernama Abbi Rizal Afif (ARA).

Yang lebih mengejutkan adalah pria berusia 28 tahun itu merupakan mantan narapidana teroris (napiter) Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: 8 Kontainer Minyak Goreng Gagal Diselundupkan ke Timor Leste, Polisi Ungkap Modusnya

"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, dikutip PortalLebak.com dari PMJ News, 13 Mei 2022.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kapolres Bogor, ARA ternyata sudah tiga kali dibui, dua diantaranya adalah kasus tindak pidana terorisme.

"Berdasarkan pengakuan dari pada tersangka, tersangka sudah tiga kali menjalani hukuman pidana. Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme," jelas Kapolres.

Baca Juga: Google Indonesia Buka 42 Lowongan Kerja, 8 Diantaranya Ditempatkan di YouTube

Lebih lanjut terkait terorisme, ARA diketahui pernah mengikuti pelatihan perang di Poso, Sulawesi Tengah, selama tujuh bulan.

Hingga ARA dirilis Polres Bogor ke publik, pihak kepolisian mengaku masih akan mendalami motif penculikan yang dilakukan kepada anak-anak.

"Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual," ucapnya.

Baca Juga: Kondisi Lalu Lintas di Ruas Jalanan Jakarta Kembali Padat, Polda Metro Jaya Terapkan Ganjil Genap

Sebelumnya, beredar kasus penculikan dialami anak berinisal F (11 tahun) yang hilang di Parung, Bogor dan K (12 tahun) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Modus pelaku ARA menculik anak-anak tersebut adalah dengan berpura-pura menjadi Satgas Covid-19 untuk membuat takut anak-anak yang tidak menggunakan masker ketika bermain.

Berkat usaha tim gabungan antara Polres Jakarta Selatan dan Polres Bogor akhirnya Pelaku berhasil teridentifikasi melalui rekaman kamera pengawas CCTV dan keterangan dari para saksi.

Baca Juga: Mobil Travel Ditabrak Bus Pariwisata dan Truk Box di Jalan Pantura, Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan

"Satu pelaku dan berdasarkan identifikasi CCTV yang kami temukan dan kita dapat di jalan sekitar Pondok Aren dan Bintaro," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Korban K yang diculik lebih lama sejak hilang pada hari Rabu, 11 Mei, telah diserahkan kepada orang tuanya dan akan menjalani serangkaian trauma healing.

Atas perbuatan pelaku, ARA terancam dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.
***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x