Oknum ASN Kalbar Ditangkap Usai Tipu Korban Rp55 Juta Agar Lolos Seleksi CPNS di Pemkab Sintang

- 14 Mei 2022, 13:51 WIB
Ilustrasi / Hati-hati! Simak Modus Baru Penipuan Berkedok Lowongan Kerja, Job Seeker Wajib Tahu!
Ilustrasi / Hati-hati! Simak Modus Baru Penipuan Berkedok Lowongan Kerja, Job Seeker Wajib Tahu! //freepik/

Hingga Desember 2017, setelah korban menyerahkan uang sebesar Rp55 juta, tidak ada pembukaan seleksi penerimaan CPNS. Korban pun berniat meminta uangnya dikembalikan, namun Ahsaf tak bisa mengembalikan dana tersebut.

"Namun tersangka Ahsaf tidak dapat mengembalikan uang tersebut, karena sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan berobat," ujarnya.

Baca Juga: Google Indonesia Buka 42 Lowongan Kerja, 8 Diantaranya Ditempatkan di YouTube

Korban yang merasa ditipu tak terima dengan alasan Ahsaf dan melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke pihak kepolisian.

Kasus Ahsaf kini dalam penyidikan dan pengembangan tim Polresta Pontianak Kota. Dia terancam dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Warta Pontianak (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x