Kasus Ade Yasin 12 Saksi Dipanggil KPK, Diantaranya Para Bos Proyek Pemkab Bogor

- 30 Mei 2022, 17:39 WIB
Kasus Korupsi Suap Ade Yasin, 12 Saksi Dipanggil KPK, Diantaranya Para Bos Proyek Pemkab Bogor
Kasus Korupsi Suap Ade Yasin, 12 Saksi Dipanggil KPK, Diantaranya Para Bos Proyek Pemkab Bogor /dok.foto/KPK

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Lantik Beberapa Kepala Dinas, Berikut Arahannya Saat Pelantikan

KPK menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap kepada BPK Jawa Barat dalam predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021, dan tertangkap pada 27 April 2022.

KPK kini terus melakukan penyelidikan maraton terhadap saksi-saksi kasus suap Ade Yasin tersebut.

Diketahui barang bukti berupa uang tunai dan transfer senilai Rp1 Miliar lebih untuk suap BPK agar mendapatkan predikat WTP.

Baca Juga: KPK Serahkan Uang Sebanyak Rp5,5 Miliar ke Kas Negara, Paling Banyak Berasal Dari Lelang Barang Sitaan

Atas perbuatannya Ade Yasin dan kawan-kawan sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan pihak penerima suap, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x