Dewan Pers Beri Dukungan dalam Kasus Gugatan Perdata Rp100 Triliun Terhadap 6 Media di Makassar

- 13 Juni 2022, 19:49 WIB
Dewan Pers Beri Dukungan dalam Kasus Gugatan Rp100 Triliun Media di Makassar
Dewan Pers Beri Dukungan dalam Kasus Gugatan Rp100 Triliun Media di Makassar /Foto : Koalisi Kebebasan Pers Sulsel /

Seperti diketahui, enam media di Kota Makassar diperkarakan ke PN Makassar dalam kasus perdata.

Adapun enam media yang digugat berdasarkan data salinan nomor perkara secara online, yakni Antara News, Terkini News, Celebes News, Makassar Today, Kabar Makassar dan RRI, dengan penggugat bernama M. Akbar Amir.

Baca Juga: Iklan Publik Acara K-Drama 'Snowdrop' Dituntut Perdata, Akhirnya wajah Jisoo BLACKPINK Dihapus

Gugatan M Akbar Amin terhadap enam media terkait berita konferensi pers tahun 2016, dimana narasumber dalam berita mempertanyakan status M. Akbar Amin sebagai Raja Tallo.

Atas berita itu, M. Akbar Amin mengaku mengalami kerugian senilai Rp100 triliun akibat pembatalan sejumlah proyek yang diklaim pihaknya.***

 

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah