“Dengan adanya posko dan organisasinya ini memudahkan kegiatan harian apa yang harus dilakukan,” jelas Suharyanto.
"Semuanya terpusat di posko tanggap darurat. Sehingga kegiatannya betul-betul terencana, terukur, serta dapat diimplementasikan di lapangan,” imbuhnya.
Untuk mempercepat pemenuhan hak-hak masyarakat terdampak abrasi pantai, BNPB akan memberikan dukungan berupa dana tunggu hunian.
Dana ini bisa digunakan masyarakat untuk menyewa tempat tinggal sementara, hingga hunian tetap yang baru suda dibangun.
Baca Juga: Ikatan Cinta 18 Juni 2022: Andin Tambah Dekat ke Ammar, Nino Dikirimi Ricky Tes DNA
“Bagi para pengungsi yang terdampak bencana, akan dapat bantuan dari pusat yang namanya dana tunggu hunian,” pungkas Suharyanto.
“Jika ada hunian sementara boleh saja. Nanti dapat ditempati hingga hunian tetap jadi,” tambahnya.
Suharyanto meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk segera mendata semua warga terdampak.