Oknum Aparat Desa Pabangbon Leuwiliang Diduga Lakukan Penganiayaan dan Pemerasan Rp150Juta

- 5 Juli 2022, 17:17 WIB
Ilustrasi pemukulan. Oknum Aparat Desa Pabangbon Leuwiliang Diduga Lakukan Penganiayaan dan Pemerasan Rp150Juta
Ilustrasi pemukulan. Oknum Aparat Desa Pabangbon Leuwiliang Diduga Lakukan Penganiayaan dan Pemerasan Rp150Juta /PIXABAY/mohammed_hasan

Baca Juga: Begini Kronologi Pengeroyokan Pemuda di Cileungsi, Kapolres Bogor: Dipukuli Hingga Ditembaki Soft Gun

"Kalau saya tidak ada di tempat kejadian, namun saya mendapat laporan saja dari staf lainnya", ujarnya, pada Selasa 5 Juli 2022.

Pantauan di lokasi, Kepala Desa Pabangbon Endang atau Boled juga terkesan menghindar ketika awak media datang.

Lebih lanjut, pihak keluarga yang juga ayah tiri dari perempuan bernama Neng Hayati, Mukdar dirinya juga menyesalkan kejadian tersebut, hingga sang istri shock hingga sakit.

Baca Juga: Kapolres Bogor Sertijab 6 Kapolsek di Wilayah Hukum Polres Bogor, Berikut Namanya

"Ia memang sudah tidak harmonis pak RT NS dan istrinya kurang lebih satu tahun", ujarnya.

Sementara itu, Advokat muda Nurdin Ruhendi selaku kuasa hukum dari Angga, saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan bahwa dirinya akan melanjutkan proses hukum atas kasus ini.

"Angga jelas korban dari pidana dugaan pengeroyokan dan pemerasan, saat ini Angga masih penanganan IGD RSUD Leuwiliang karena luka serius pada bagian kepala", ujarnya.

Baca Juga: Kapolres Bogor Kunjungi Kediaman Tiga Anggota yang Menderita Sakit Menahun bersama PJU dan Bhayangkari

"Kami mendesak agar kepolisian segera melakukan penangkapan dan menindak lanjuti laporan kami sesuai supremasi hukum. Sebab main hakim sendiri tidak dibenarkan", tambahnya.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x