Baca Juga: Ledakan Hancurkan Georgia Guidestones, Monumen 'Stonehenge Amerika' itu Porak Poranda
Kasus yang diangkat dari tahun 2019 hingga 2022 ini, hingga berkas akhirnya P21 dan cukup bukti untuk disidangkan, tapi tersangka menolak memenuhi tiga panggilan polisi.
Meski demikian, sampai informasi ini diterbitkan, tersangka DPO pencabulan MSAT belum berhasil ditangkap.
Namun, oknum-oknum yang merupakan simpatisan pondok pesantren menghalangi proses penangkapan paksa, telah diamankan polisi dan di bawa ke kantor polres Jombang.***
Artikel telah tayang di Pikiran-Rakyat.com: Ricuh! Polisi Tangkap Paksa Anak Kiai Jombang DPO Kasus Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah
(Reporter: Siti Aisah Nurhalida Musthafa)