Sebagai tersangka Mas Bechi digelandang tidak didampingi anggota keluarga. Sementara ayah dan ibunya, hanya diperkenankan menjenguk Mas Bechi di Markas Polda Jatim.
"Kami tidak membawa Ibu Nyai dan Pak Kyai. Tapi kami perkenankan beliau berdua untuk melihat anaknya," ungkap Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta Kamis, 7 Juli 2022.
Seperti diketahui, peritiwa pencabulan santriwati oleh Mas Bechi diduga dilakukannya sejak tahun 2017.
Para korban mengaku, Mas Bechi mempunyai modus dengan mengundang sejumlah santriwati untuk mengikuti seleksi tenaga kesehatan di klinik yang dikelolanya.
Tapi teranyata saat proses seleksi tenaga kesehatan itu, para santriwati mendapat pencabulan seksual yang dilakukan Mas Bechi.
Para korban pencabulan seksual dengan kekerasan tersebut, telah melaporkan kepada polisi sejak tahun 2017.
Meski demikian, Mas Bechi ditengarai selalu punya alasan untuk menghindar dari upaya hukum dan dinilai berbagai kalangan, lincah bagai belut.
Berkas perkara Mas Bechi Pada 2021, 7 kali ditolak jaksa. Polisi pun mempertanyakan sikap kejaksaan yang ditengarai sengaja memperlambat penanganan kasus.