Setelah Dikepung Polisi, Mas Bechi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Menyerahkan Diri

- 8 Juli 2022, 08:36 WIB
Mas Bechi menyerahkan diri ke Polda Jatim setelah tempat persembunyiannya dikepung.
Mas Bechi menyerahkan diri ke Polda Jatim setelah tempat persembunyiannya dikepung. / Instagram @info_jombang dan @jombangmbois/

PORTAL LEBAK - Tersangka kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) yang dikenal Mas Bechi (42) berhasil ditangkap polisi, setelah menyerahkan diri ke aparat.

Upaya penjemputan paksa yang digelar oleh jajaran Polda Jawa Timur, sejak Kamis 7 Juli 2022 pagi, membuahkan hasil dengan penyerahan diri Mas Bechi.

Tim gabungan Polda Jawa Timur, Polres Jombang dan sat Brimob, berhasil menangkap Mas Bechi yang juga putra Kyai pemilik Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang itu.

Baca Juga: Upaya Penangkapan Mas Bechi, Tersangka DPO Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang Ricuh

Upaya pengepungan polisi tak mudah, karena dihadang perlawanan para simpatisan Mas Bechi dari kalangan pondok pesantren, pengepungan itu memakan waktu lebih dari 15 jam.

Suasana penyerahan diri Mas Bechi itu telah diunggah oleh akun @wargajombang, pada Kamis malam, 7 Juli 2022.

"Kurang lebih 15 jam mengepung dan menggeledah Pesantren Shiddiqiyyah di Losari, Ploso, Jombang, polisi akhirnya berhasil mengamankan MSAT, DPO kasus dugaan pencabulan terhadap santri, Kamis, 7 Juli 2022 malam," ungkap akun @wargajombang, dilansir Pikiran-Rakyat.com, Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Marak, Polisi Ungkap di Kawasan Kembangan Jakarta Barat

Sedikitnya 20 iringan mobil polisi mengawal dan membawa Mas Bechi dan tiba di Markas Polda Jawa Timur, Jumat dini hari, 8 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x