3 Pria Curi Alumunium 300 Kg Dibekuk Reskrim Polres Bogor, Begini Modusnya

- 10 Juli 2022, 02:57 WIB
3 Pria Curi Alumunium 300 Kg Dibekuk Reskrim Polres Bogor, Begini Modusnya
3 Pria Curi Alumunium 300 Kg Dibekuk Reskrim Polres Bogor, Begini Modusnya /Foto : Humas Polres Bogor /

PORTAL LEBAK - Tiga pria pelaku pencurian bahan aluminium seberat 300 Kg di Citeureup dibekuk Reskrim Polres Bogor, pada Sabtu 9 Juli 2022.

Para pelaku pencurian bahan alumunium seberat 300 Kg tersebut terjadi di desa Sukahati kecamatan Citereup, pada 9 April 2022 lalu, berhasil diungkap Reskrim Polres Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan bahwa para pelaku ini melakukan pencurian bahan alumunium kurang lebih seberat 300 Kg dengan cara mengangkutnya dengan kendaraan mobil Honda CRV.

Baca Juga: Polres Bogor Bekuk Pria Pengedar Uang Palsu, Begini Modus Kejahatannya

Dari pengungkapan tersebut sebanyak 3 orang tersangka berinisial A (54), S (33), RG (29) berhasil di amankan.

"Ketiga pelaku ini kita amankan di 3 lokasi berbeda. tersangka A dan S ini kita amankan di PT. Star Jaya Factory yang merupakan tempat ia bekerja", kata Kasat Reskrim.

Dari penangkapan A dan S ini dilakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan satu orang lainnya yakni RG.

Baca Juga: Kapolres Bogor Sertijab 6 Kapolsek di Wilayah Hukum Polres Bogor, Berikut Namanya

"Dari pengungkapan ini kita amankan juga barang bukti satu unit kendaraan Honda CRV yang di gunakan untuk mengangkut hasil curian, Surat Jalan dari PT. Indo Saluyi Prima Jaya yang di terima oleh PT. Star Jaya Factory dan 11 batang aluminium", ujar Kasat Reskrim Polres Bogor.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x