Harga BBM Naik, Ini 3 Jenis Bahan Bakar Minyak yang Dinaikkan Pertamina

- 10 Juli 2022, 16:42 WIB
Update harga terbaru Pertamax dan Pertalite di SPBU seluruh Indonesia, cek daftar harganya/instagram spbusunggal
Update harga terbaru Pertamax dan Pertalite di SPBU seluruh Indonesia, cek daftar harganya/instagram spbusunggal /

PORTAL LEBAK - Pertamina sebagai pengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia mengumumkan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diproduksinya.

PT Pertamina (Persero) menyatakan harga BBM Jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, pada Juli 2022 ini akan disesuaikan atau naik harga.

Tiga jenis BBM itu diumumkan melalui laman resmi Pertamina, pada Minggu, 10 Juli 2022, dengan harga baru yang signifikan.

Baca Juga: Harga BBM Jenis Pertamax ala Pertamina Mahal, Ini Perbandingan dengan Harga BBM di Luar Negeri

Kenaikan harga 3 jenis BBM berlaku di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat serta Nusa Tenggara Timur.

Pengumuman kenaikan harga Jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, diumumkan Pertamina lewat keterangan tertulis di situs resmi Pertamina.com.

"PT Pertamina (Persero) menerapkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM," ungkap keterangan resmi Pertamina, Minggu, 10 Juli 2022.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Pertamina Buka Lebih Dari 80 Formasi, Pendaftaran Ditutup 5 April 2022

"Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," papar keterangan itu lagi.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x