Usai Diperiksa Penyidik Selama 12 Jam, Ahyudin Mengaku Rela Jadi Tersangka Demi ACT Tetap Eksis

- 14 Juli 2022, 03:03 WIB
Ahyudin memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri/PMJNews/Dok Net/
Ahyudin memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri/PMJNews/Dok Net/ /

Dia pun kembali menegaskan kembali siap dan rela menjadi tersangka demi ACT tetap berdiri memberi manfaat kepada masyarakat.

"Asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas, saya ikhlas. Saya terima ya dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Zona Surabaya Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah