Tak Ada Bukti Pelanggaran Hukum, Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kuburan Beras Bansos Presiden di Depok

- 5 Agustus 2022, 13:55 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis beri keterangan. terkait penghentian penyidikan perkara temuan beras bansos yang terkubur di Depok, Jawa Barat.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis beri keterangan. terkait penghentian penyidikan perkara temuan beras bansos yang terkubur di Depok, Jawa Barat. /PMJ News/Fajar

"Makanya kami menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini perbuatan melawan hukum di masalah beras tersebut tidak ada," tegasnya.

Sebelumnya beras bansos pemerintah berukuran 20 kilogram per satu karungnya itu viral di media sosial. Ditemukan pertama kali oleh warga bernama Rudi Samin. Dia mengaku sebagai ahli waris dari pemilik lahan.

Baca Juga: Anda Mau Ikut Upacara HUT ke-77 RI di Istana Merdeka, Simak Ini Aturannya

Rudi Samin merasa tersinggung karena pertama lahannya dijadikan penanaman beras bansos kadaluarsa, dan kedua pihak JNE menggunakan lahannya selama 9 tahun tanpa membayar sewa.***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x