KPU Terima Pendaftaran Dua Partai Politik Minggu Malam di Hari Pendaftaran Pemilu 2024

- 15 Agustus 2022, 06:00 WIB
Sejumlah kader Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) menyerahkan kontainer-kontainer berisi berkas fisik pendaftaran sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 kepada petugas KPU di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (14/8/2022). Pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 ditutup pada Minggu malam ini dan KPU menegaskan tidak akan memperpanjang masa pendaftaran tersebut.
Sejumlah kader Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) menyerahkan kontainer-kontainer berisi berkas fisik pendaftaran sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 kepada petugas KPU di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (14/8/2022). Pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 ditutup pada Minggu malam ini dan KPU menegaskan tidak akan memperpanjang masa pendaftaran tersebut. /ANTARA FOTO: ADITYA PRADANA PUTRA/

Menurut Betty pemeriksaan dokumen partai digelar dan memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran.

Berkas-berkas itu kalau dinyatakan lengkap, KPU akan meminta parpol itu untuk mengunggah beberapa dokumen ke sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI.

Baca Juga: Band Indie Tampil, Tutup Outdoor Festival Lebak 2022

Seperti diketahui KPU telah membuka pendaftaran calon partai politik peserta pemilu 2024, pada 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB.

Hingga Minggu 14 Agustus 2022 malam, pada pukul 19.00 WIB, KPU mencatat terdapat 34 partai politik yang telah mendaftar.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x