Anies Baswedan Memenuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Balap Formula E, Sebagai Gubernur DKI Jakarta

- 7 September 2022, 10:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Recananya Anies Baswedan akan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E, di Jakarta yang tengah diselidiki KPK.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Recananya Anies Baswedan akan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E, di Jakarta yang tengah diselidiki KPK. /Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

PORTAL LEBAK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka dimintai keterangan tentang persoalan gelaran Balap Formula E, di Jakarta yang tengah diselidiki lembaga anti rasuah itu.

Anies Baswedan menyandang baju dinas gubernur DKI Jakarta, warna putih, sampai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, sekira pukul 09.25 WIB.

Anies Baswedan, berjalan masuk ke gedung KPK, sambil membawa map biru. "Naik dulu ya," ujar Anies dikutip PortalLebak.com dari Antara.

Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil KPK, Gubernur DKI Jakarta Siap Datang Tanpa Persiapan Khusus

Seperti diketahui, KPK telah berencana meminta keterangan Anies Baswedan terkait proses perencanaan sampai penganggaran Formula E pada Juni 2022, oleh pemprov DKI Jakarta.

"Biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya seperti apa, tawaran dari mana," beber Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 6 September 2022.

"Selanjutnya direncanakan, proses penganggaran, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawaban," tambah Alexander Marwata.

Baca Juga: Andi Arief Klaim Koalisi 'Dijegal' Majukan Anies Baswedan di Pilpres 2024, Ini Kritik Dulur Ganjar Pranowo DGP

Alex menjelaskan, KPK ingin mengetahui persoalan seputar pelaksanaan Formula E itu, apakah meraup keuntungan atas keuangan negara atau tidak.

"Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak," kata Alex.

"Karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi. Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya," tambahnya.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah: Harga BBM Disesuaikan, Kemenaker Sebar Bantuan Subsidi Upah BSU

Sejauh ini, tim KPK menyatakan proses penyelidikan kasus Formula E yang digelar pemerintah provinsi DKI Jakarta, terus berlangsung.

Anies Baswedan pun sebelumnya menegaskan akan memenuhi panggilan KPK, tanpa persiapan apa pun untuk membahas penyelidikan kasus Formula E.

Dalam kasus Formula E, KPK sudah meminta keterangan beberapa pihak, di antaranya mantan Sekretaris Menteri pemuda dan olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto.

Baca Juga: Pendapatan Asuransi Jiwa Drop Pada Tahun 2022, Ini Penyebabnya

Termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi serta Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x