Jenderal Dudung menilai Effendi Simbolon memiliki hak konstitusional sebagai anggota DPR, meski demikian para anggota TNI AD, memiliki kehormatan dan harga diri.
Menurut KASAD kehormatan TNI tidak boleh diganggu. Sehingga TNI AD menjalankan tugas-tugas dengan baik di daerah operasi dan di tempat lain membantu rakyat.
Baca Juga: Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo Berikan Bantuan Sosial di Leuwiliang
Jenderal Dudung menegarai apa yang disampaikan Effendi Simbolon tak mewakili DPR, termasuk mewakili partai politik tempatnya bernaung, yaitu PDI Perjuangan.
"Setahu saya PDI Perjuangan itu juga sangat dekat dengan TNI AD dan perhatian dengan wong cilik anggota Komisi I (DPR) semuanya baik. Karena selama ini hal-hal yang baik disampaikan. Kalau disampaikan TNI AD seperti gerombolan, lebih-lebih dari ormas itu menyakitkan bagi saya," tegas KASAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Dudung memaparkan dirinya telah lama bertugas di daerah-daerah operasi, di pelosok tanah air dengan berbagai persoalannya.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto Resmikan Jembatan Gantung Wear Fair di Maluku
"Jadi jika tidak tahu, tidak paham tentang fakta, bukti yang sebenarnya, maka Pak Efendi Simbolon jangan asal bicara," saran Jenderal Dudung.
"Seharusnya secara komprehensif kalau menerima laporan, ungkapdan sebagainya, tidak serta merta ditelan begitu saja ini berbahaya," pungkasnya.***