PORTAL LEBAK - Barang temuan narkotika jenis kokain seberat 179 kilogram, diperkirakan senilai Rp1,25 triliun dimusnahkan aparat TNI Angkatan Laut (AL).
Pemusnahan kokain ini dilaksanakan dengan sarana mesin incinerator, di Lapangan Komando Armada (Koarmada) I, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.
Panglima Koarmada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Agung Prasetiawan menyatakan kokain itu merupakan hasil penggagalan penyelundupan narkotika oleh TNI AL di seputar Pelabuhan Merak, Banten.
Baca Juga: Tiga Bocah Asal Tegal Diselamatkan dan Ditegur Aparat TNI AL, Mengapung di Laut Gunakan Kasur Kapuk
Selain jajaran TNI AL, hadir pula perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Termasuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan sejumlah jurnalis.
Agung mengungkapkan, pada 8 Mei 2022 pukul 12.30 WIB, patroli keamanan TNI AL melalui Kapal Patroli TNI AL (KAL) Sanghiang mengindentifikasi empat benda mencurigakan.
Baca Juga: Dilantik KASAL, Berikut Lulusan Terbaik Tiap Korps untuk Diktukpa Angkatan Ke-51 TNI AL Tahun 2021
Benda tersebut mengapung di perairan selat Sunda, ditemukan oleh awak Kapal Patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten dan jajaran Koarmada I TNI AL.
Benda-benda itu, dikutip PortalLebak.com dari Antara, terbungkus plastik serta mengapung di perairan sekitar Pelabuhan Merak.