PGI Kritik Oknum Pendidik di SMAN 2 Depok yang Diskriminasi Kegiatan Rohani Kristen

- 8 Oktober 2022, 11:50 WIB
Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom
Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom /Foto: Handout/pgi.or.id /

Sebagai sekolah yang dibiayai dan dikelola secara langsung oleh negara, Pdt. Gomar menilai seharusnya Pimpinan dan Staf di SMA Negeri 2 Depok tidak diskriminatif.

Mereka harus memberikan layanan dan fasilitas pembinaan spiritual dan budi pekerti kepada seluruh siswa, tanpa memandang suku dan agamanya.

Baca Juga: Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Ini Alasan Sang Pengacara

Karena pembinaan spiritual seturut dengan tuntutan kurikulum maupun kebutuhan ekstrakurikuler di sekolah.

Perlakuan diskriminatif ini, dinilai Pdt. Gomar Gultom, menambah daftar panjang perlakuan negara yang sangat diskriminatif terhadap siswa-siswi non-Muslim di Indonesia, termasuk penganut agama-agama lokal.

Menurutnya, salah satu hal yang sangat krusial dalam dunia pendidikan saat ini adalah kelangkaan guru Pendidikan Agama Kristen di sekolah-sekolah negeri.

Baca Juga: TikToker Asal Thailand Jadi Viral Di Korea, Wajahnya di TikTok Sangat Mirip Rose BLACKPINK

“Jika kita memperhatikan Data Pokok Pendidikan Kemedikburistek RI 2020, rasio jumlah guru Pendidikan Agama Kristen di sekolah negeri adalah 1 banding 8,5,"

"Artinya, dari 8 atau 9 sekolah negeri hanya ada satu guru Pendidikan Agama Kristen. Data ini menunjukkan betapa banyaknya siswa Kristen yang tidak mendapatkan Pendidikan Agama di sekolah-sekolah negeri, termasuk di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, dan lainnya,” papar Pdt. Gomar Gultom.

Padahal dalam UU Sisdiknas jelas dan tegas menyatakan bahwa negara hadir dan menjamin hak peserta didik menerima pendidikan agama dan budi pekerti sesuai agamanya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah