Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Panjatkan Doa Sebelum Eksekusi Brigadir J

- 18 Oktober 2022, 15:19 WIB
Bharada E jalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E jalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J. /PMJ/Fajar/

"Justru (Bharada E) melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban,"

PORTAL LEBAK – Terdakwa eksekutor pembunuhan berencana atas Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Richard Eliezer alias Bharada E sempat memanjatkan doa sebelum menembak rekannya itu.

Berdasarkan kesaksian Bharada E, melalui pengacaranya Ronny Talapessy, dia berdoa bukan supaya diteguhkan hati.

Bharada E justru justru berdoa alih-alih agar penembakan itu batal dan tidak pernah terjadi sama sekali.

Baca Juga: Putri Candrawathi Diduga Siapkan Uang Eksekutor Pembunuhan Miliaran Rupiah, Komaruddin: Jelas Keterlibatannya

Kepada wartawan, Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan isi doa dari kliennya, sampai terpaksa melepaskan peluru panas, tiga hingga empat kali ke arah Yosua.

"Posisi (Eliezer-Red) ketakutan karena tidak berani menolak perintah (Fedy Sambo), (dia) berdoa agar penembakan tidak terjadi," ungkap Ronny.

Doa yang dipanjatkan oleh Bharada E, terungkap dalam persidangan perdana terdakwa Ferdy Sambo, dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Ini Alasan Pemuda Batak Bersatu datangi PN Jakarta Selatan Saat Ferdy Sambo Disidang

Kemudian Ronny menjelaskan pihaknya akan mengungkapkan secara lengkap, kronologi peristiwa dari sisi kliennya Bharada E, pada sidang hari kedua.

Seperti diketahui, surat dakwaan terhadap Bharada E tengah dibacakan lengkap, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 18 Oktober 2022.

Seiring dakwaan yang menimpa Ferdy Sambo, pembunuhan telah direncanakan dengan menembak Brigadir J, di rumah pribadi Mantan Kadiv Propam Polri itu, di Jalan Saguling.

Baca Juga: Ferdy Sambo Merekayasa Tembak Menembak di Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Tujuannya Melindungi Bharada E

Rencana itu juga diketahui langsung oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan sang sopir keluarga Sambo, Kuat Maruf.

Seperti diketahui, lokasi penembakan terhadap Brigadir J, terjadi di Rumah Dinas Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Bharada E Berdoa Sebelum Menembak

Narasi berdoa oleh Bharada E, juga sekaligus dibacakan JPU, di dalam sidang, meski demikian, doa Bharada Richard Eliezer tidak dirinci apa yang dipanjatkan.

Baca Juga: Amerika Serikat Kutuk 'Kejahatan Perang' Usai Serangan Pesawat Tak Berawak Rusia yang Menghantam Kota Kyiv di

"Saksi Richard Eliezer naik ke lantai dua dan masuk kamar ajudan namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut," ungkap Jaksa Penuntut Umum.

"Justru (Bharada E) melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban," pungkas Jaksa.

Selain itu, berdasarkan surat dakwaan yang sama, bukan peluru Bharada E, tapi justru tembakan pamungkas dari Ferdy Sambo, yang merenggut nyawa Brigadir J.

Baca Juga: Petenis Iga Swiatek Kalahkan Donna Vekic, Piala Kejuaraan Tenis San Diego Open Digenggaman

Setelah ditembak berkali-kali oleh Richard Eliezer (Bharada E), jaksa mengatakan bahwa korban saat itu masih hidup.

Hal tersebut terlihat dari tubuh Brigadir J yang masih bergerak, menggelepar kesakitan di lantai.

Selanjutnya, Ferdy Sambo menghampiri tubuh Yosua yang telah tersungkur dan tergeletak di lantai, kemudian menembak kepala Yosua dari belakang dari jarak sangat dekat.

Baca Juga: Nasib Lesti Kejora Usai Cabut Laporan KDRT atas Rizky Billar, Dari Dipuji Sampai Dicaci Netizen

Jaksa penuntut umum memastikan, 1 tembakan dari senjata Sambo - seketika itu menewaskan Birgadir J, karena mengakibatkan kerusakan parah di kepalanya.

Jaksa mengungkap, lintasan anak peluru mematikan itu, mengakibatkan kerusakan di bagian tulang dasar, tulang dasar rongga bola mata, merusak batang otak, hingga hancurkan tengkorak Brigadir J.***

Artikel telah tayang di Pikiran-Rakyat.com: Isi Doa Bharada E Sebelum Tembak Yoshua Diungkap Kuasa Hukumnya, Tertekan di Bawah Perintah Sambo

(Reporter: Siti Aisah Nurhalida Musthafa)

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x