Pemilu 2024 mempertemukan 18 partai politik nasional yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo , Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.
Baca Juga: BAWASLU: 2.413 TPS Berpeluang Gelar Pemungutan Suara Ulang
Enam partai politik lokal juga ikut serta dalam pemilu 2024, yaitu Partai Nanggroe Aceh, Partai Atjeh Beusaboh Tha'at dan Generasi Taqwa, Partai Aceh Darul, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Rakyat Aceh dan Partai Solidaritas Kemerdekaan.***