Polisi: Kasus Pembunuhan Anak Umur 11 Tahun di Makassar, Belum Terkait Perdagangan Organ Tubuh Manusia

- 18 Januari 2023, 10:00 WIB
Tersangka MF (kanan) dibonceng pemeran pengganti AD (dua kanan) saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap korban anak MFS, di Mako Satuan Brimob, Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 17 Januari 2023.
Tersangka MF (kanan) dibonceng pemeran pengganti AD (dua kanan) saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap korban anak MFS, di Mako Satuan Brimob, Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 17 Januari 2023. /Foto: ANTARA/Darwin Fatir./

"Ancaman hukumannya kalau dewasa seumur hidup atau mati, dan terkait dengan anak itu 10 tahun," tegas Kompol Jufri.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah