Begini Kronologi Pembunuhan Dua Wanita Cafe di Ujung Genteng Sukabumi Diungkap Polisi

- 22 Juni 2022, 21:24 WIB
Konferensi pers Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah , dijelaskan Kronologi Pelaku Pembunuhan Dua Wanita di Ujung Genteng Sukabumi Diungkap Polisi
Konferensi pers Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah , dijelaskan Kronologi Pelaku Pembunuhan Dua Wanita di Ujung Genteng Sukabumi Diungkap Polisi /Foto : Humas Polres Sukabumi /

PORTAL LEBAK - Kerja keras petugas jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap dua wanita pekerja Cafe Sinar laut Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi dan berhasil menangkap pelakunya seorang pria berinisial SS (51) seorang nelayan warga Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Polisi menjelaskan kronologi atau peristiwa tindak pidana pembunuhan oleh pria yang berprofesi sebagai nelayan tersebut terjadi pada tanggal 19 Juni 2022 di Cafe Sinar Laut Kampung Kalapa Condong, Desa Ujung Genteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.

Dalam konferensi pers Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan juga motif pelaku melakukan pembunuhan dua wanita pekerja cafe tersebut, dalam keterangan pada hari Rabu, 22 Juni 2022 di Mapolres Sukabumi.

Baca Juga: Tubuh Transgender Korban Pembunuhan Tiga Minggu Lalu Disembunyikan di Gudang Rumah Orang Tuanya

Dedy yang didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa beserta Kasi Humas Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan alasan pelaku membunuh korbannya karena emosi dan merasa kesal korban A menolak untuk berhubungan intim dengan alasan sedang menstruasi padahal sebelumnya pelaku sudah memberi uang kepada korban.

Kepada awak media, Dedy menjelaskan kronologis kejadian pembunuhan oleh pelaku terhadap dua korbannya dimana pelaku sebelumnya datang ke Cafe lalu memesan minuman ditemani korban A, lalu kemudian pelaku mengajak korban A untuk berhubungan badan sambil memberi uang kepada korban.

"Pada saat dikamar ternyata korban menolak berhubungan badan dengan alasan sedang menstruasi atau sedang datang bulan sehingga membuat pelaku emosi," ungkap Dedy.

Baca Juga: TMMD ke 113 di Cirarap Sukabumi Selesai, Danrem 061 SK: Wujud Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

"Lalu kemudian pelaku mengambil pisau yang disimpan dibawah jok motornya lalu masuk kamar dan menghampiri korban A," kata Kapolres Dedy.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x